Publiora

Menghubungkan ke Publiora...

Publiora

PENATAAN ATURAN HIPOTIK KAPAL SETELAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2008 TENTANG PELAYARAN

Tjitrawati, Aktieva Tri
Yuridika (Sinta 1)Vol. 0 No. 01 Oktober 2015
DOI10.20473/ydk.v25i3.5977

Abstrak

Dirumuskannya ketentuan mengenai hipotik kapal dalam UU Pelayaran Tahun 2008 dan keikutsertaan Indonesia dalam International Convention on Maritime Liens and Mortgages 1993 belum mampu mengisi kekosongan hukum yang dibutuhkan oleh para pelaku dalam aktivitas bisnis pelayaran, sementara di sisi lain, lembaga keuangan dan perbankan membutuhkan landasan hukum yang memadai untuk meningkatkan kepercayaan mereka akan pengembalian dana pengadaan kapal. Diperlukan penataan aturan-aturan di bidang hipotik kapal, terutama memisahkan aturan tersebut dari undang-undang pelayaran, untuk meningkatkan kepercayaan lembaga keuangan dan perbankan dalam mendanai sektor ini.

Kata Kunci

hipotik kapalpenataan aturanpendanaan.

Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda

MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.

Coba MatchMind

Lihat profil lengkap jurnal ini

Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.

Buka Yuridika

Artikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.

PENATAAN ATURAN HIPOTIK KAPAL SETELAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2008 TENTANG PELAYARAN | Yuridika | Publiora