TENTANG WEWENANG
Abstrak
Dalam hukum positif, kita temukan istilah wewenang antara lain dalam UU no. 5 tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara (Pasal 1.6; Pasal 53 ayat 2 huruf C)Article lengkap klik disini
Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda
MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.
Coba MatchMindLihat profil lengkap jurnal ini
Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.
Buka YuridikaArtikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.
