Publiora

Menghubungkan ke Publiora...

Publiora

KEDUDUKAN SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG (SEMA) DALAM PERSPEKTIF AKADEMISI: KEKUATAN HUKUM, KETETAPAN DAN KONSISTENSI, PENGARUH TERHADAP PUTUSAN HUKUM

Rihdo, MaulanaIshaq Maulana SudurAhsandy Ramadhan SuardiSatriya PamungkasFauziyah Putri Meilinda
USRAH: Jurnal Hukum Keluarga Islam (Sinta 4)Vol. 0 No. 021 Oktober 2023
DOI10.46773/usrah.v4i2.791

Abstrak

Mahkamah Agung, sebagai lembaga yudikatif tertinggi di Indonesia, memiliki kewenangan luas yang diatur dalam Pasal 24A Undang-Undang Dasar 1945. Kewenangan ini mencakup pengadilan tingkat kasasi, peninjauan peraturan di bawah undang-undang, dan wewenang lain yang ditetapkan oleh undang-undang. Mahkamah Agung juga berhak mengeluarkan peraturan tambahan untuk mengatasi kekosongan hukum dalam peradilan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985. Salah satu produk hukum yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung adalah Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA). Jenis penelitian yang digunakan adalah dengan metode normatif dan yuridis. Menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan ("UU 12/2011"), Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) dapat dikelompokkan sebagai salah satu jenis peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh suatu lembaga berdasarkan kewenangan yang dimilikinya. Dalam konteks hierarki peraturan perundang-undangan, SEMA memiliki kedudukan yang berada di bawah undang-undang, dan tidak setara atau lebih tinggi daripadanya. SEMA hanya memiliki kekuatan mengikat dalam lingkungan peradilan.

Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda

MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.

Coba MatchMind

Lihat profil lengkap jurnal ini

Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.

Buka USRAH: Jurnal Hukum Keluarga Islam

Artikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.

KEDUDUKAN SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG (SEMA) DALAM PERSPEKTIF AKADEMISI: KEKUATAN HUKUM, KETETAPAN DAN KONSISTENSI, PENGARUH TERHADAP PUTUSAN HUKUM | USRAH: Jurnal Hukum Keluarga Islam | Publiora