Publiora

Menghubungkan ke Publiora...

Publiora

PERBEDAAN SANKSI BAGI PELAKU ZINA DALAM HUKUM PIDANA ISLAM DAN HUKUM PIDANA POSITIF

Ulfiyati, Nur ShofaMuniri, Akh. Syamsul
USRAH: Jurnal Hukum Keluarga Islam (Sinta 4)Vol. 0 No. 014 Oktober 2022
DOI10.46773/usrah.v3i1.482

Abstrak

Pengaturan sanksi bagi pelaku zina dalam kehidupan masyarakat dapat dilihat dari dua aspek. Dalam hal ini aspek yang mengatur terkait dengan sanksi perbuatan zina yaitu aspek agama, termasuk aspek budaya atau adat istiadat dan aspek hukum. Perbuatan zina tergolong sebagai tindak kejahatan pidana dalam Islam yang para pelakunya harus mendapatkan hukuman. Sanksi   yang diberikan kepada pelaku zina dalam Islam sudah semestinya ditegakkan kepada orang yang telah terbukti melakukan perbuatan zina yaitu sebagaimana perbuatan zina termasuk dosa besar atau pelanggaran berat maka sanksinya pun juga berat guna mencegah kerusakan dan menarik kemaslahatan. Sedangkan sanksi bagi pelaku zina dalam hukum pidana positif ternyata tidak semua pelaku zina dapat dikenai sanksi dan sanksinya pun masih tergolong ringan.Kata Kunci : Perbuatan Zina, Sanksi Pelaku Zina dan Hukum Pidana

Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda

MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.

Coba MatchMind

Lihat profil lengkap jurnal ini

Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.

Buka USRAH: Jurnal Hukum Keluarga Islam

Artikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.

PERBEDAAN SANKSI BAGI PELAKU ZINA DALAM HUKUM PIDANA ISLAM DAN HUKUM PIDANA POSITIF | USRAH: Jurnal Hukum Keluarga Islam | Publiora