Membaca Ulang Ayat-Ayat Nafkah: Tinjauan Metode Penafsiran Fazlur Rahman dan Amin Abdullah
Abstrak
Paradigma tradisional menempatkan suami sebagai satu-satunya pencari nafkah (breadwinner), tetapi modernitas telah menggeser konsep ini melalui perubahan sosial-ekonomi dan budaya. Faktor seperti peningkatan pendidikan perempuan, kesetaraan gender, dan tekanan ekonomi mendorong model pembagian nafkah secara bersama antara suami dan istri (dual-earner household). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan analitis-kritis, mengkaji ulang ayat-ayat nafkah dalam Al-Qur’an melalui teori Double Movement Fazlur Rahman dan paradigma kontekstual-progresif Amin Abdullah. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa nilai-nilai paradigma lama, seperti keadilan, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap perempuan tetap relevan. Namun, perubahan struktur sosial-ekonomi serta budaya memicu pergeseran paradigma, dengan tetap mempertahankan nilai moral tertinggi (Teori sistem) seperti kasih sayang, Ridha, dan Mu’asyarah bil Ma’ruf dalam keluarga. Dengan demikian, konsep nafkah kini lebih dinamis, menyesuaikan konteks zaman tanpa meninggalkan prinsip dasar Islam.
Kata Kunci
Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda
MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.
Coba MatchMindLihat profil lengkap jurnal ini
Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.
Buka Ushuluna: Jurnal Ilmu UshuluddinArtikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.
