Penggunaan dan Penyalahgunaan Hadis dalam Kehidupan (Pengamalan Hadis Daif dalam Ritual Keagamaan )
Abstrak
Dari uraian singkat, dapat disimpulkan Ulumul Hadis merupakan cabang ilmu yang sangat luas pembahasannya, termasuk di dalamnya pembahasan sekitar pembagian Hadis. Penggunaan Hadis Shahih dan Hasan dalam kehidupan, baik sebagai sumber hukum, maupun ritual keagamaan, tidak dipermasalahkan oleh para Ulama, yang dipermasalahkan dan menjadi bahan perbedaan adalah penggunaan Hadis Dha‟if, bahkan Maudhu‟ (palsu) dalam kehidupan dan ritual keagamaan. Hadis Dha‟if tidak dapat dijadikan sebagai sumber hukum dan Fadha‟il Al-A‟mal menurut Jumhur „Ulama, boleh dipergunakan dalam beramal, baik dalam persoalan hukum maupun Fadha‟il Al-A‟mal menurut Imam Ahmad, Abu Daud. Ada yang membolehkan dipergunakan dalam persoalan Fadha‟il Al-A‟mal dan Al-Mawa‟izh dengan beberapa persyaratan. Pendapat dan pernyataan Imam Ahmad, Hadis Dha‟if didahulukan atau lebih baik dari ra‟yu dan qiyas harus didudukkan pada posisi pemahaman yang benar dan dimaknai menggunakan Hadis Dha‟if yang sanadnya Hasan dan yang mendekati, didasarkan pada pendapat kalangan yang mengamalkan Hadis yang sanadnya Hasan, atau lebih baik dijadikan sebagai acuan (mengingat di dalamnya masih ada unsur wahyu).Tulisan ini akan mengajak para pembaca untuk memahami penggunaan hadis dalam ritual keagamaan. Dan lebih lanjut akan diuraikan kesalahan penggunaan hadis-hadis tersebut.
Kata Kunci
Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda
MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.
Coba MatchMindLihat profil lengkap jurnal ini
Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.
Buka Ushuluna: Jurnal Ilmu UshuluddinArtikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.
