ZAKAT SAHAM DALAM PANDANGAN YUSUF AL-QARDHAWI
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsepsi zakat saham dalam pandangan Yusuf al-Qardhawi terkait dengan relevansinya dalam konteks keindonesiaan. Kesimpulan dari telaah dan analisa yang penulis lakukan adalah bahwa, konsepsi zakat saham menurut Yusuf al-Qardhawi dengan pelaksanaan zakat saham di Indonesia secara garis besar selaras dengan implementasi zakat saham yang ditetapkan oleh MUI dan BAZNAS. Keselarasan tersebut dilihat dari beberapa aspek; ketetapan saham sebagai salah satu harta yang wajib dizakati, ketentuan usaha perusahaan-perusahaan yang mengeluarkan saham haruslah dari usaha-usaha yang halal, ketetapan bahwa saham yang dizakati berasal dari perusahaan apa saja, baik perusahaan industri, perdagangan ataupun campuran keduanya, kemudian dalam teknis pengeluarannya senilai 2,5 %. Dengan demikian, istinbath Yusuf al-Qardhawi dapat dikategorikan sebagai penguat dasar implementasi zakat saham di Indonesia.
Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda
MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.
Coba MatchMindLihat profil lengkap jurnal ini
Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.
Buka Tsaqafatuna: Jurnal Ilmu Pendidikan IslamArtikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.
