Publiora

Menghubungkan ke Publiora...

Publiora

PENGENAAN PAJAK PENGHASILAN TERHADAP UPAH PEKERJA

Pujiwati, YaniKania Sugiharti, DewiKurniati, Nia
Sosiohumaniora (Sinta 2)Vol. 0 No. 03 Juli 2005
DOI10.24198/sosiohumaniora.v7i2.5343

Abstrak

Upah pekerja di Indonesia belum mencapai taraf yang menggembirakan, Namun demikian, terhadap upah tersebut masih dikenakan Pajak Penghasilan yang memberatkan pekerja, apalagi pada masa krisis ekonomi berkepanjangan seperti sekarang ini. Di dalam penelitian ini dipergunakan metode deskriptif analitis agar diperoleh gambaran yang jelas dan menyeluruh tentang Pajak Penghasilan yang dikenakan terhadap upah pekerja. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan hukum normatif terhadap peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengenaan pajak terhadap pekerja. Dari penelitian yang telah dilaksanakan diperoleh kesimpulan bahwa upah pekerja adalah upah minimum yang ditetapkan oleh Gubernur. Upah pekerja dikenakan Pajak Penghasilan, namun penghasilan sampai 1 (satu) juta rupiah ditanggung oleh Pemerintah. Kata Kunci : Pekerja, Upah pekerja

Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda

MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.

Coba MatchMind

Lihat profil lengkap jurnal ini

Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.

Buka Sosiohumaniora

Artikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.

PENGENAAN PAJAK PENGHASILAN TERHADAP UPAH PEKERJA | Sosiohumaniora | Publiora