Publiora

Menghubungkan ke Publiora...

Publiora

PERBUATAN CURANG DALAM PENGGUNAAN PRODUK INDIKASI GEOGRAFIS

Sumiyati, Yeti
Sosiohumaniora (Sinta 2)Vol. 0 No. 04 Juli 2010
DOI10.24198/sosiohumaniora.v12i2.5448

Abstrak

Perbuatan curang dalam penggunaan produk Indikasi Geografis masih terjadi dalam banyak kasus. Pada dasarnya Indonesia telah memiliki perangkat peraturan berupa Peraturan Pemerintah Nomor 51 tahun 2007 tentang Indikasi Geografis yang ditujukan salah satunya untuk mencegah terjadinya perbuatan curang dalam penggunaan produk Indikasi Geografis. Akan tetapi, perbuatan curang dalam penggunaan produk Indikasi geografis belum dapat dikenai oleh aturan hukum apabila produk Indikasi Geografis tersebut belum didaftarkan ke Dirjen HKI. Kata kunci: Perbuatan Curang, Indikasi Geografis, Perlindungan Hukum, Pendaftaran

Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda

MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.

Coba MatchMind

Lihat profil lengkap jurnal ini

Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.

Buka Sosiohumaniora

Artikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.

PERBUATAN CURANG DALAM PENGGUNAAN PRODUK INDIKASI GEOGRAFIS | Sosiohumaniora | Publiora