Implementasi Hukum Perlindungan Pekerja Perempuan Dalam Ketenagakerjaan
Abstrak
Dengan adanya kemajuan dan perubahan yang sedang berlangsung dalam hal kesetaraan gender, kini menjadi sangat penting untuk melindungi karyawan perempuan di tempat kerja. Untuk menjamin bahwa perempuan dapat bekerja di tempat kerja dengan aman, bebas dari diskriminasi, dan dengan hak yang sama dengan laki-laki, maka sangat penting bagi mereka untuk mendapatkan perlindungan hukum yang memadai. Sejumlah kebijakan dan prosedur disertakan dalam perlindungan hukum bagi perempuan di pasar tenaga kerja dengan tujuan membela hak-hak karyawan perempuan, menghapus diskriminasi gender, dan menciptakan tempat kerja yang aman dan sehat. Tujuan utama dari pelaksanaan ini adalah untuk mendorong kesetaraan gender di tempat kerja dan memastikan bahwa perempuan memiliki akses yang adil dan setara terhadap pekerjaan, perlindungan sosial, pertumbuhan profesional, dan kesejahteraan. Penelitian kualitatif dapat dipahami sebagai metode penelitian yang menggunakan data deskriptif berupa bahasa tertulis atau lisan dari orang dan pelaku yang dapat diamati. Pendekatan kualitatif ini dilakukan untuk menjelaskan dan menganalisis fenomena individu atau kelompok, peristiwa, dinamika sosial, sikap, keyakinan, dan persepsiPerlindungan Hukum pekerja diatur dalam Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2020 mengenai Cipta Kerja
Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda
MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.
Coba MatchMindLihat profil lengkap jurnal ini
Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.
Buka Science and Education Journal (SICEDU)Artikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.
