Peran Alternatif Penyelesaian Sengketa Dalam Mewujudkan Prinsip Keadilan Restoratif Di Indonesia : Tinjauan Yuridis Normatif
Abstrak
Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) merupakan upaya penyelesaian sengketa melalui jalur non litigasi atau diluar pengadilan. Mekanisme ini mengutamakan musyawarah dan kesepakatan para pihak. APS dapat dilakukan melalui negoisasi, mediasi dan konsiliasi. Kehadiran APS menjadi instrumen penting dalam mewujudkan keadilan restoratif, yaitu keadilan yang berorientasi pada pemulihan hubungan para pihak yang bersengketa. Penelitian ini bertujuan menilai peran penerapan APS dalam mewujudkan keadilan restoratif di Indonesia. Dengan pendekatan yuridis normatif yang diperkaya studi kepustakaan, penelitian ini mengkaji sejauh mana APS mampu menghadirkan penyelesaian sengketa yang cepat, adil, dan berfokus pada pemulihan. Namun, peran penerapannya masih menghadapi hambatan, seperti rendahnya kesadaran hukum masyarakat, keterbatasan kompetensi mediator, dan belum optimalnya pengaturan teknis. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kebijakan serta peningkatan kapasitas lembaga pelaksana agar prinsip keadilan restoratif dapat diimplementasikan secara maksimal melalui APS. Penelitian ini menyoroti peran APS tidak hanya sebagai mekanisme penyelesaian sengketa non litigasi, tetapi sebagai instrumen konkret dalam mewujudkan keadilan restoratif di Indonesia melalui pendekatan pemulihan hubungan para pihak. APS terbukti berperan signifikan dalam menghadirkan penyelesaian sengketa yang cepat, partisipatif, dan berorientasi pada pemulihan, namun perannya masih terkendala oleh rendahnya kesadaran hukum, keterbatasan kompetensi mediator, dan belum optimalnya pengaturan teknis.
Kata Kunci
Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda
MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.
Coba MatchMindLihat profil lengkap jurnal ini
Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.
Buka Science and Education Journal (SICEDU)Artikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.
