Publiora

Menghubungkan ke Publiora...

Publiora

Kebijakan Keringanan Perpajakan untuk Perusahaan di Negara Kawasan Asia Tenggara pada Masa Transisi Pandemi Covid 19

Maryati, MaryatiAsmanah, Siti
Reviu Akuntansi dan Bisnis Indonesia (Sinta 3)Vol. 0 No. 012 Mei 2022
DOI10.18196/rabin.v6i1.14363

Abstrak

Abstrak:  Latar Belakang: Pandemi Covid-19 menjadi isu kesehatan yang berdampak luas terhadap perekonomian suatu negara, sehingga pemerintah membuat beragam kebijakan ekonomi termasuk pemberian keringanan perpajakan bagi perusahaan.Tujuan: Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana kebijakan keringanan pajak yang diberikan kepada perusahaan di negara Kawasan Asia Tenggara pada saat masa transisi pandemi Covid-19 di tahun 2022.Metode Penelitian: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif dan objek penelitian merupakan negara di Kawasan Asia Tenggara.Hasil Penelitian: Hasil penelitian mendapati bahwa pemerintah di seluruh negara Kawasan Asia Tenggara pada masa transisi dari pandemi menuju endemi Covid-19 masih memberikan kebijakan keringanan pajak untuk perusahaan berupa pengurangan dan/ pembebasan pajak penghasilan. Kamboja, Laos, Thailand dan Vietnam memberikan keringanan pajak berupa pengurangan dan/ pembebasan PPN. Filipina dan Brunei Darussalam memberikan keringanan pajak berupa pembebasan pajak ekspor. Filipina dan Malaysia juga telah memberikan insentif pajak untuk industri yang bergerak di bidang teknologi.Hasil ini menandakan bahwa pemerintah masih memberikan perhatian kepada perusahaan untuk dapat mempertahankan dan meningkatkan kemampuan operasional bisnis perusahaan yang tentu akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi negara, serta kebutuhan teknologi informasi merupakan hal yang sangat penting setelah kemunculan pandemi Covid-19 sehingga beberapa negara memberikan insentif pajak untuk mendorong pertumbuhan dan investasi industri teknologi.Keaslian/Kebaruan Penelitian: Penelitian ini memberikan penjelasan tentang hubungan antara fase pandemi Covid-19 dengan kebijakan keringanan perpajakan sebagai upaya pemerintah dalam membangun ekonomi Negara.

Kata Kunci

Keringanan PerpajakanAsia TenggaraPandemi Covid-19Endemi Covid-19

Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda

MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.

Coba MatchMind

Lihat profil lengkap jurnal ini

Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.

Buka Reviu Akuntansi dan Bisnis Indonesia

Artikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.

Kebijakan Keringanan Perpajakan untuk Perusahaan di Negara Kawasan Asia Tenggara pada Masa Transisi Pandemi Covid 19 | Reviu Akuntansi dan Bisnis Indonesia | Publiora