ANALISIS FORENSIK TERHADAP KASUS ABORTUS PROVOKATUS KRIMINALIS
Abstrak
Abortus provokatus kriminalis merupakan pengguguran kandungan secara sengaja tanpa indikasi medis yang sah dan dilakukan di luar ketentuan hukum. Studi ini bertujuan untuk menganalisis aspek medis forensik dan hukum dari kasus aborsi ilegal yang dilakukan oleh FK, perempuan 23 tahun yang melakukan aborsi di hotel dengan bantuan perawat tidak resmi menggunakanmetode pemberian obat dan suntikan. Berdasarkan hasil visum et repertum yang dilakukan di RS, ditemukan adanya cairan merah di sekitar vagina, sisa jaringan pada fundus uteri melalui pemeriksaan USG, serta robekan lama pada hymen. Temuan tersebut mengarah pada diagnosis abortus inkompletus akibat tindakan aborsi tidak aman. Dari aspek hukum, tindakan tersebut melanggar Pasal 346 dan 348 KUHP, sedangkan dari aspek etik medis, pelaku pembantu aborsi telah melanggar prinsip non-maleficence karena membahayakan keselamatan pasien. Visum et repertum dalam kasus ini berperan sebagai alat bukti penting dalam proses pembuktian hukum dan menunjukkan urgensi penegakan regulasi serta edukasi mengenai kesehatan reproduksi untuk mencegah praktik aborsi ilegal yang mengancam jiwa
Kata Kunci
Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda
MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.
Coba MatchMindLihat profil lengkap jurnal ini
Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.
Buka PREPOTIF : Jurnal Kesehatan MasyarakatArtikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.
