Publiora

Menghubungkan ke Publiora...

Publiora

IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 43 TAHUN 2019 TENTANG PUSKESMAS DI UPT PUSKESMAS RAWAT INAP MANDREHE KABUPATEN NIAS BARAT

Simangunsong, Nani SugiartiSiagian, Mindo TuaSembiring, RinawatiNababan, DonalMunthe, Seri AsnawatiSilitonga, Evawani Martalena
PREPOTIF : Jurnal Kesehatan Masyarakat (Sinta 4)Vol. 1 No. 1 (2026)27 Oktober 2024
DOI10.31004/prepotif.v8i3.10617

Abstrak

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi permenkes nomor 43 Tahun 2019 di UPT puskesmas rawat inap mandrehe kabupaten  nias barat kemudian penelitian ini ingin mengetahui kesesuaian UPT puskesmas rawat inap mandrehe kabupaten  nias barat terhadap persyaratan lokasi, bangunan, prasarana, peralatan dan ketenagaan berdasarkan permenkes nomor 43 tahun 2019 tentang puskesmas. Metode yang digunakan ialah penelitian deskriptif kualitatif. dengan teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi, Focus Group Discussion dan study dokumentasi sedangkan teknik keabsahan data mengunakan triagulasi dan untuk teknik analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, verifikasi dan penarikan kesimpulan dengan etika penelitian mengunakan informend consent, prinsif manfaat, prinsip privacy dan prinsip justice. Penelitian ini menggunakan teori utama implementasi George C Edward III dan peraturan menteri kesehatan nomor 43 tahun 2019. Hasil penelitian menemukan bahwa  faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi permenkes nomor 43 Tahun 2019 di UPT puskesmas rawat inap mandrehe kabupaten  nias barat diantaranya komunikasi, sumber daya, disposisi/sikap dan struktur birokrasi sedangan kesesuaian UPT puskesmas rawat inap mandrehe kabupaten  nias barat terhadap persyaratan lokasi, bangunan, prasarana, peralatan dan ketenagaan berdasarkan permenkes nomor 43 tahun 2019 tentang puskesmas masih belum terpenuhi 100%. Disimpulkan bahwa perlunya perhatian khusus dari lintas sector mulai dari monitoring, bimbingan teknis, pengawasan dan evaluasi terkait pemenuhan sarana dan prasarana sesuai standar di UPT puskesmas rawat inap mandrehe untuk  mencapai pelayanan yang efisien, efektif dan akuntabel.

Kata Kunci

implementasi kebijakan, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019

Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda

MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.

Coba MatchMind

Lihat profil lengkap jurnal ini

Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.

Buka PREPOTIF : Jurnal Kesehatan Masyarakat

Artikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.

IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 43 TAHUN 2019 TENTANG PUSKESMAS DI UPT PUSKESMAS RAWAT INAP MANDREHE KABUPATEN NIAS BARAT | PREPOTIF : Jurnal Kesehatan Masyarakat | Publiora