HAK IDENTITAS DAN KEBEBASAN BEREKSPRESI ANAK: Nurhelan Siregar, Eli Verawati Simatupang, Fitriyani Fitriyani
Abstrak
Anak adalah aset berharga bagi masa depan masyarakat dan kesejahteraan mereka menjadi prioritas utama. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji hak identitas anak dan kebebasan berekspresi dalam konteks hukum di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan fokus pada tatanan norma-norma hukum positif. Populasi penelitian mencakup undang-undang terkait hak anak, dengan sampel berupa Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 dan berbagai konvensi internasional. Instrumen penelitian berupa studi dokumen dan literatur yang relevan. Data dianalisis secara deskriptif untuk memahami makna dasar hak identitas anak dan kebebasan berekspresi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia memiliki kerangka hukum yang kuat untuk melindungi hak-hak anak, termasuk hak atas identitas dan kebebasan berekspresi, yang mendukung perkembangan psikososial anak-anak. Kata kunci: Hak Anak; Identitas; Kebebasan Berekspresi
Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda
MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.
Coba MatchMindLihat profil lengkap jurnal ini
Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.
Buka JURNAL PENDIDIKAN DAN PSIKOLOGI PINTAR HARATIArtikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.
