PENGELOLAAN BAITUL MAAL PADA MASA KHULAFAUR RASYIDIN DAN PENERAPANNYA DI INDONESIA
PENGELOLAAN BAITUL MAAL PADA MASA KHULAFAURRASYIDIN DAN PENERAPANNYA DI INDONESIA
Abstrak
Baitul Maal adalah lembaga keuangan publik Islam yang mengelola pendapatan dan pengeluaran negara sesuai syariah. Dimulai pada masa Rasulullah SAW dan menjadi lebih terstruktur pada era Khulafaur Rasyidin, Baitul Maal memainkan peran penting dalam distribusi kesejahteraan melalui zakat, infak, sedekah, dan pajak. Penelitian ini menganalisis peran Baitul Maal pada masa Khulafaur Rasyidin dan penerapannya dalam konteks modern di Indonesia. Dengan menggunakan metode kajian kepustakaan, ditemukan bahwa sumber dana utama Baitul Maal meliputi zakat, jizyah, kharaj, dan fa'i. Khalifah Umar bin Khattab membangun sistem administrasi modern seperti al-diwan. Di Indonesia, Baitul Maal bertransformasi menjadi Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) melalui Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) untuk mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil, yang mencerminkan adaptasi terhadap kebutuhan ekonomi modern sambil mempertahankan prinsip syariah.
Kata Kunci
Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda
MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.
Coba MatchMindLihat profil lengkap jurnal ini
Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.
Buka Opportunity Jurnal Penelitian dan Pengabdian MasyarakatArtikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.
