Publiora

Menghubungkan ke Publiora...

Publiora

HARMONISASI REGULASI OLEH OTORITAS JASA KEUANGAN SYARIAH PADA AKAD MURABAHAH (ANALISIS TERHADAP STANDAR PRODUK MURABAHAH)

Ilhami, HaniahHartiniBudi Nugraheni, Destri
Mimbar Hukum (Sinta 2)Vol. 1 No. 1 (2026)30 Desember 2021
DOI10.22146/mh.v33i2.2429

Abstrak

Abstract Identifying the sharia issues in the Akad of Murabahah as one of the products of Syariah Bank, The Financial Services Authority (OJK) published the Standards of Product in Syariah Bank for Murabahah, which harmonizing several regulations and policies on Murabahah. The authors evaluate the Standards, specifically for the Akad of Murabahah in House Ownership, by conducting normative research on regulations and legal documents. The authors concluded 3 (three) suggestions for future developments in the Standards, which are first, detailed provisions need to be formulated in the Regulation of OJK ( POJK) or Circulation of OJK (SEOJK) in terms of the integration of ownership standard in the Akad of Murabahah with or without Wakalah. Secondly, there are provisions on the marginal standardization, and the last is the determination of actual costs that banks can collect in the implementation of rescheduling or rollover to Murabahah customer who is unable to pay. Abstrak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya mengidentifikasi isu syariah dalam beberapa produk bank syariah, salah satunya adalah pada Akad Murabahah. Untuk itu OJK telah mengeluarkan buku Standar Produk Murabahah, yang di dalamnya terdapat upaya OJK untuk melakukan harmonisasi regulasi dan kebijakan. Terhadap harmonisasi regulasi yang dilakukan OJK untuk mengatasi isu syariah pada akad murabahah tersebut, penulis melakukan evaluasi dan masukan khususnya ketika akad murabahah dikaitkan dengan Kepemilikan Rumah. Penelitian dilakukan dengan studi dokumen terhadap regulasi di bidang perbankan syariah khususnya menyangkut murabahah dalam kepemilikan rumah. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa upaya harmonisasi yang dilakukan oleh OJK masih memerlukan aturan yang lebih rinci dalam bentuk Peraturan OJK (POJK) atau Surat Edaran OJK (SEOJK) yang memberikan acuan standar terkait kepemilikan rumah dalam akad murabahah tanpa wakalah dan akad murabahah dengan wakalah. Selanjutnya, diperlukan pula ketentuan standardisasi margin pada murabahah kepemilikan rumah. Contoh aturan lebih rinci adalah perlunya penetapan biaya riil yang dapat dipungut bank dalam pelaksanaan rescheduling atau roll over pada nasabah murabahah kepemilikan rumah yang tidak mampu bayar.

Kata Kunci

House OwnershipSyariah FinancingMurabahahThe Financial Services Authority (OJK)

Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda

MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.

Coba MatchMind

Lihat profil lengkap jurnal ini

Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.

Buka Mimbar Hukum

Artikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.

HARMONISASI REGULASI OLEH OTORITAS JASA KEUANGAN SYARIAH PADA AKAD MURABAHAH (ANALISIS TERHADAP STANDAR PRODUK MURABAHAH) | Mimbar Hukum | Publiora