Publiora

Menghubungkan ke Publiora...

Publiora

Hibah Harta pada Anak Angkat: Telaah Filosofis terhadap Bagian Maksimal Sepertiga

Abdoeh, Nor Mohammad
Millah: Journal of Religious Studies (Sinta 1)Vol. 0 No. 012 Februari 2020
DOI10.20885/millah.vol18.iss2.art2

Abstrak

Salah satu cara yang digunakan dalam hukum Islam untuk memperoleh harta adalah hibah. Proses penghibahan dalam  hukum Islam tidak bisa dilepaskan dari batasan harta yang dihibahkan. Fenomena di masyarakat terkadang terjadi dualisme hukum yang kontradiksi antara hukum dalam teori dan hukum dalam praktek. Fenomena di masyarakat banyak orang yang menghibahkan hartanya kepada anak angkatnya dengan semua harta yang dimilikinya di depan Notaris. Hal ini menjadi sebuah persoalan tentang posisi anak angkat yang diartikan sebagai orang lain dan diartikan bukan sebagai ahli waris dan dapat dianggap sebagai orang asing yang dapat menerima hibah semua harta. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui akan hakekat adanya pembatasan sepertiga dalam hibah. Penelitian ini menggunakan pendekatan filosofis yaitu dengan menjelaskan hakekat dan hikmah dari objek formalnya. Kesimpulan dari tulisan ini adalah bahwa adanya batasan tersebut, tidak lain untuk memprioritaskan ahli waris atau keluarga di atas orang lain (anak angkat) dalam penerimaan harta. Karena meninggalkan ahli warisnya dalam keadaan berkecukupan lebih baik daripada meninggalkan ahli warisnya dalam keadaan miskin.

Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda

MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.

Coba MatchMind

Lihat profil lengkap jurnal ini

Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.

Buka Millah: Journal of Religious Studies

Artikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.

Hibah Harta pada Anak Angkat: Telaah Filosofis terhadap Bagian Maksimal Sepertiga | Millah: Journal of Religious Studies | Publiora