Maqâshid al-Syarî`ah al-Shâthibî and Ibn `Ashûr’s Perspectives on al-Qitâl Verse
Abstrak
The verse of al-Qitâl is frequently exploited as a symbol to instill a negative stigma against Islam and trigger the emergence of religious radicalism, which disrupts Muslim-non-Muslim relations. This study aims to look into al-Shâthibî and Ibn `Ashûr's perspectives of Maqâshid al-Syarî`ah and its relation to the verse of al-Qitâl. Studies revealed that al-Shâthibî and Ibn `Ashûr had the same passion for Islamic law reform. Differences arise in the methodological and conceptual domain employed to identify and map Maqâshid al-Syarî`ah. Al-Shâthibî uses it to refer to the Maqâshid al-Syarî`ah trilogy, which includes the purpose of Islamic law discourse, Islamic law philosophy, and Islamic law principle. On the other hand, al-Shâthibî only provides examples of application related to the goals of Islamic law discourse. Meanwhile, Ibn `Ashûr limits its application to the purpose of Islamic law philosophy related to morals and ethics. Furthermore, al-Shâthibî identify the dimensions of Hifz al-Dîn (protection of religion) in the verse of al-Qitâl using the istiqrâ’ (induction), which is an Islamic law discourse methodology, while Ibn `Ashûr identify them based on the philosophy of Islamic law. This study concludes that al-Shâthibî and Ibn `Ashûr’s perspectives of the verse of al-Qitâl contain Maqâshid al-Syarî`ah content. Ayat al-Qitâl sering dimanfaatkan sebagai simbol untuk menanamkan stigma negatif terhadap Islam dan memicu munculnya radikalisme agama, yang mengganggu hubungan Muslim-non-Muslim. Penelitian ini bertujuan untuk melihat perspektif al-Shâthibî dan Ibn `Ashûr tentang Maqâshid al-Syarî`ah dan kaitannya dengan ayat al-Qitâl. Studi mengungkapkan bahwa al-Shâthibî dan Ibn `Ashûr memiliki semangat yang sama untuk reformasi hukum Islam. Perbedaan muncul dalam ranah metodologis dan konseptual yang digunakan untuk mengidentifikasi dan memetakan Maqâshid al-Syarî`ah. Al-Shâthibî menggunakannya untuk merujuk pada trilogi Maqâshid al-Syarî`ah yang meliputi tujuan wacana hukum Islam, filsafat hukum Islam, dan prinsip hukum Islam. Di sisi lain, al-Shâthibî hanya memberikan contoh penerapan yang terkait dengan tujuan wacana hukum Islam. Sementara itu, Ibn `Ashûr membatasi penerapannya pada tujuan filsafat hukum Islam yang berkaitan dengan moral dan etika. Selanjutnya, al-Shâthibî mengidentifikasi dimensi Hifz al-Dîn (perlindungan agama) dalam ayat al-Qitâl menggunakan istiqrâ’ (induksi), yang merupakan metodologi wacana hukum Islam, sedangkan Ibn `Ashûr mengidentifikasinya berdasarkan filsafat hukum Islam. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perspektif al-Shâthibî dan Ibn `Ashûr terhadap ayat al-Qitâl mengandung muatan Maqâshid al-Syarî`ah.
Kata Kunci
Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda
MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.
Coba MatchMindLihat profil lengkap jurnal ini
Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.
Buka Madania: Jurnal Kajian KeislamanArtikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.
