Publiora

Menghubungkan ke Publiora...

Publiora

Prinsip Perlindungan Bagi Korban Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi

Musdelifa, Arindy SriSulistina, Sulistina
Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum (Sinta 5)Vol. 0 No. 027 Juli 2026
DOI10.56128/jkih.v6i2.1038

Abstrak

Kekerasan seksual di perguruan tinggi berdampak terhadap kondisi fisik, psikologis, dan keberlanjutan pendidikan korban. Penelitian ini bertujuan menganalisis perlindungan hukum bagi korban kekerasan seksual, khususnya di perguruan tinggi di Kabupaten Probolinggo, serta mengevaluasi kebijakan pencegahan dan penanganannya. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan mengkaji UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021, dan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024. Data sekunder dari literatur hukum, jurnal, dan penelitian terdahulu dianalisis secara sistematis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum telah memiliki landasan regulasi yang kuat, tetapi implementasinya terkendala keterbatasan sumber daya Satgas PPKS, rendahnya kesadaran sivitas akademika, serta budaya menyalahkan korban. Perlindungan hukum tidak cukup bertumpu pada regulasi, tetapi memerlukan komitmen institusional yang nyata, konsisten, komprehensif, dan berorientasi pada korban.

Kata Kunci

Kekerasan seksualperguruan tinggiUU TPKSSatgas PPKS

Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda

MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.

Coba MatchMind

Lihat profil lengkap jurnal ini

Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.

Buka Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum

Artikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.

Prinsip Perlindungan Bagi Korban Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi | Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum | Publiora