Publiora

Menghubungkan ke Publiora...

Publiora

KEBIJAKAN MODEL BISNIS BANK WAKAF MIKRO SEBAGAI SOLUSI PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT

Disemadi, Hari SutraRoisah, Kholis
LAW REFORM (Sinta 1)Vol. 0 No. 030 September 2019
DOI10.14710/lr.v15i2.26176

Abstrak

Kehadiran Bank Wakaf Mikro (BWM) sebagai bagian dari Lembaga Keuangan Mikro diharapkan mampu mengurangi ketimpangan dan kemiskinan di masyarakat. BWM sebagai lembaga keuangan bertujuan untuk memberikan kemudahan dalam memeberikan permodalan serta pembiayaan kepada masyarakat berpenghasilan menengah kebawah dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Tujuan penelitian ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran mengenai kebijakan (regulasi) mekanisme kerja BWM sebagai solusi pemberdayaan ekonomi masyarakat. Penelitian ini merupakan penelitian doktrinal, yaitu penelitian yang menggunakan metode penelitian hukum normatif (normative legal research). Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa pendirian BWM saat ini masih berdasarkan Undang-Undang tentang Lembaga Keuangan Mikro dengan menerapkan prinsip syariah dalam pengoperasiannya. Hadirnya kebijakan terkait BWM bertujuan untuk memberikan landasan hukum dalam pengoperasionalisasinya. Kehadiran BWM merupakan dukungan yang komprehensif dalam upaya” mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat dan UMKM yang terkendala akses pendanaan ke lembaga keuangan formal.

Kata Kunci

KebijakanBank Wakaf MikroPemberdayaan EkonomiMasyarakat.KebijakanBank Wakaf MikroPemberdayaan EkonomiMasyarakat.

Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda

MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.

Coba MatchMind

Lihat profil lengkap jurnal ini

Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.

Buka LAW REFORM

Artikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.

KEBIJAKAN MODEL BISNIS BANK WAKAF MIKRO SEBAGAI SOLUSI PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT | LAW REFORM | Publiora