Publiora

Menghubungkan ke Publiora...

Publiora

KEPEMILIKAN HAK ATAS TANAH BAGI ORANG ASING DI INDONESIA

Ardani, Mira Novana
LAW REFORM (Sinta 1)Vol. 0 No. 028 September 2017
DOI10.14710/lr.v13i2.16156

Abstrak

Orang asing yang berkedudukan di Indonesia memerlukan tanah yang akan dijadikan tempat tinggal mereka selama berada di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris/sosiologis. Pengaturan kepemilikan hak atas tanah bagi orang asing di Indonesia, mulai dari mendapat izin tinggal berada di Indonesia sampai dengan memperoleh hak atas tanah untuk tempat tinggalnya perlu mendapat perhatian. Pelaksanaan dari aturan yang telah ada harus dilaksanakan secara konsisten.

Kata Kunci

Hak Atas TanahKepemilikanOrang Asing

Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda

MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.

Coba MatchMind

Lihat profil lengkap jurnal ini

Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.

Buka LAW REFORM

Artikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.

KEPEMILIKAN HAK ATAS TANAH BAGI ORANG ASING DI INDONESIA | LAW REFORM | Publiora