STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PELAKSANAAN DIVERSI OLEH PENUNTUT UMUM ANAK DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK
Abstrak
Penanganan perkara anak berhadapan dengan hukum yang mengutamakankepentingan terbaik bagi anak masih jauh dari yang diharapkan sehinggadikeluarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem PeradilanPidana Anak (SPPA) yang di dalamnya mengatur Diversi dalam Pasal 6 sampaiPasal 16. Diversi didasarkan pada prinsip Restorative Justice yangmengembalikan konflik kepada pihak-pihak yang paling terkena pengaruh anakkorban dan anak pelaku tindak pidana. Pentingnya SOP Diversi dalam Penuntutanterhadap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), diantaranya karena Pasal 7SPPA mengamanatkan bahwa di setiap proses penyidikan, penuntutan, danpemeriksaan di pengadilan harus diupayakan diversi, dan juga SEJA RI Nomor :SE-002/J.A/1989 menyatakan Jaksa memiliki peluang untuk melakukan Diversidalam menyelesaikan masalah ABH.Penelitian ini menggunakan metodepenelitian yuridis normatif. Hasil Penelitian menyimpulkan bahwa SOP Diversitingkat Penuntutan dirasa perlu dibentuk.Kata Kunci: Diversi Di Tingkat Penuntutan, SOP Diversi Penuntutan
Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda
MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.
Coba MatchMindLihat profil lengkap jurnal ini
Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.
Buka LAW REFORMArtikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.
