Publiora

Menghubungkan ke Publiora...

Publiora

KONSTRUKSI HUKUM ATAS KEDAULATAN NEGARA DI RUANG-MAYA

Atmaja, Ahmad Porwo edi
LAW REFORM (Sinta 1)Vol. 0 No. 01 Oktober 2013
DOI10.14710/lr.v9i1.12431

Abstrak

Sejak ditemukannya internet, dimensi kedaulatan negara meluas dengan dikenalnya rezim hukum baru bernama ruang-maya. Di Indonesia, konstruksi hukum atas kedaulatan negara di ruang-maya tampak dengan berlakunya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Penelitian ini ingin mengkaji (1) reinterpretasi gagasan kedaulatan negara dalam konteks globalisasi dan perkembangan teknologi informasi, khususnya internet, dan (2) konstruksi hukum atas kedaulatan negara di ruang-maya menurut UU ITE. Temuan penelitian ini menunjukkan, internet memiliki arsitektur yang pada dasarnya tidak memungkinkan adanya regulasi negara. Namun, dalam UU ITE termaktub sejumlah pasal yang memungkinkan orang dijatuhi pidana.Kata-kunci: Kedaulatan negara, ruang-maya, globalisasi, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda

MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.

Coba MatchMind

Lihat profil lengkap jurnal ini

Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.

Buka LAW REFORM

Artikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.

KONSTRUKSI HUKUM ATAS KEDAULATAN NEGARA DI RUANG-MAYA | LAW REFORM | Publiora