Publiora

Menghubungkan ke Publiora...

Publiora

REVERSE ENGINEERING PROGRAM KOMPUTER DALAM PERSPEKTIF HUKUM HAK CIPTA DAN PATEN DI INDONESIA MALAYSIA.

Ariyanti, Ariyanti
LAW REFORM (Sinta 1)Vol. 0 No. 03 Oktober 2010
DOI10.14710/lr.v5i2.12498

Abstrak

Perkembangan teknologi canggih berupa komputer telah membawa manfaat  yang begitu besar bagi kehidupan manusia di mana pemanfaatannya meliputi beberapa sektor. Keadaan yang demikian berpotensi menimbulkan tindakan monopolistik. Tindakan monopolistik, meskipun terkait dengan hasil yang sama tetapi tetap memiliki perbatsan-perbatasan  tertentu, Salah satu bentuk pembatasan terhadap tindakan monopolistik hak cipta khususnya program komputer dapat dilakukan dengan reverse engineering (RE) program komputer RE merupakan suatu proses menemukan prinsip-prinsip teknologi suatu produk kemudian mencoba untuk membuat alat/produk atau program baru yang lebih unggul tanpa menyalin apapun dari aslinya. Namun RE program komputer ini tidak diatur secara khusus dalam Undang-undang.            Metode penelitiannya mengunakan pendekatan yuridis normatif yaitu dengan mengiventarisasi dan mengkaji atau menganalisis data skunder yang berupa bahan hukum primer yaitu UU no. 19 tahun 2002, akta hak cipta 1987, UU no. 14 tahun 2001, Akta Paten 1983, serta bahan hukum skunder berupa dokumen atau hasil-hasil penelitian, bahan hukum tersier berpa kamus hukum dan ensiklopedia. Kata Kunci : Program Komputer, Reverse Engineering

Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda

MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.

Coba MatchMind

Lihat profil lengkap jurnal ini

Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.

Buka LAW REFORM

Artikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.

REVERSE ENGINEERING PROGRAM KOMPUTER DALAM PERSPEKTIF HUKUM HAK CIPTA DAN PATEN DI INDONESIA MALAYSIA. | LAW REFORM | Publiora