Publiora

Menghubungkan ke Publiora...

Publiora

KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PERDAGANGAN BAYI

Herlina, Herlina
LAW REFORM (Sinta 1)Vol. 0 No. 01 Februari 2006
DOI10.14710/lr.v1i2.12218

Abstrak

Kajian ini ditujukan untuk mengetahui kebijakan penanggulangan tindak pidana perdagangan bayi dalam hukum pidana pada saat ini dan prospek kebijakan di masa mendatang. Kebijakan penanggulangan tindak pidana perdagangan bayi dalam KUHP yang berlaku saat ini tidak mengenal tindak pidana perdagangan bayi. KUHP hanya mengatur perdagangan perempuan dan anak laki-laki yang belum cukup umur dimana tujuannya berbeda dengan tujuan perdagangan bayi. Demikian pula korporasi dalam KUHP tidak diakui sebagai subjek hukum sehingga hal ini menyulitkan dalam pertanggungjawaban pidananya. Dalam Undang-Undang Perlindungan Anak tidak secara tegas mengatur tentang perdagangan bayi namun secara implisit telah dapat mengakomodir tindak pidana perdagangan bayi. Tetapi undang-undang tersebut tidak menjelaskan secara rinci perbuatan-perbuatan apa saja yang sudah dapat dikategorikan sebagai perbuatan tindak pidana perdagangan anak termasuk bayi. Kebijakan penanggulangan tindak pidana perdagangan bayi dalam hukum pidana di masa mendatang, baik itu dalam konsep KUHP tahun 2004 maupun dalam RUU Pemberantasan Perdagangan Perempuan dan Anak belum ada pasal yang khusus mengatur perdagangan bayi, oleh sebab itu perlu dikaji kembali dan perlu adanya perbandingan dengan negara lain untuk mencapai hasil yang maksimal.Kata Kunci : Kebijakan Hukum Pidana, Tindak Pidana, Perdagangan Bayi

Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda

MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.

Coba MatchMind

Lihat profil lengkap jurnal ini

Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.

Buka LAW REFORM

Artikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.

KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PERDAGANGAN BAYI | LAW REFORM | Publiora