Publiora

Menghubungkan ke Publiora...

Publiora

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM TRANSAKSI E-COMMERCE

Mantri, Bagus Hanindyo
LAW REFORM (Sinta 1)Vol. 0 No. 01 Oktober 2007
DOI10.14710/lr.v3i1.12340

Abstrak

Kegiatan perdagangan di masyarakat telah berkembang sangat pesat. Hal tersebut dipengaruhi salah satunya dengan teknologi yang berbasis internet yang dikenal dengan nama e-commerce. E-commerce merupakan bentuk perdagangan yang mempunyai karakteristik tersendiri yaitu perdagangan yang melintasi batas negara, tidak bertemunya penjual dan pembeli, media yang dipergunakan internet. Kondisi tersebut di satu sisi sangat menguntungkan konsumen, karena mempunyai banyak pilihan untuk mendapatkan barang dan jasa tetapi di sisi lain pelanggaran akan hak-hak konsumen sangat riskan terjadi karena karakteristik e-commerce yang khas. Maka dari itu sangat diperlukan perlindungan hukum terhadap konsumen dalam transaksi e-commerce.Perlindungan hukum terhadap konsumen diatur dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Undang-Undang ini diharapkan dapat menjamin kepastian hukum terhadap konsumen dalam bertransaksi e-commerce.Kata Kunci : Perlindungan Konsumen, Transaksi E-commerce

Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda

MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.

Coba MatchMind

Lihat profil lengkap jurnal ini

Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.

Buka LAW REFORM

Artikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM TRANSAKSI E-COMMERCE | LAW REFORM | Publiora