Publiora

Menghubungkan ke Publiora...

Publiora

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PELAKU USAHA JASA PENGIRIMAN PAKET BARANG DOMESTIK ATAS TINDAKAN KONSUMEN YANG BERITIKAD TIDAK BAIK (STUDI PADA PT. POS INDONESIA (PERSERO) YOGYAKARTA)

Yudikindra, WidyanandaBadriyah, Siti Malikhatun
LAW REFORM (Sinta 1)Vol. 0 No. 031 Maret 2016
DOI10.14710/lr.v12i1.15840

Abstrak

Sengketa dengan konsumen dalam penyelenggaraan jasa pengiriman paket barang domestik justru diciderai sendiri oleh konsumen, yakni dengan melakukan kekhilafan atau kekeliruan, paksaan, dan penipuan. Sementara pembelaan PT. Pos Indonesia dengan membuktikan letak kesalahan pada konsumen membawa konsekuensi perjanjian menjadi tidak sah sesuai Pasal 1321 KUH Perdata dan dapat dibatalkan. Selain itu PT. Pos Indonesia (Persero) juga tidak dapat dituntut dari segala kerugian yang diderita konsumen. Sementara secara yuridis, adanya ketentuan UU No.8 Tahun 1999, UU No. 38 Tahun 2009 maupun Keputusan Direksi PT. Pos Indonesia (Persero) Nomor: KD.65/DIRUT/0812 hanya menunjukan perlindungan hukum secara represif untuk menyelesaikan sengketa. Oleh karena itu masih diperlukan penataan kembali upaya perlindungan hukum dengan merujuk asas-asas hukum yang diatur UU No. 8 Tahun 1999 sehingga diharapkan lebih terwujud upaya perlindungan hukum secara preventif yang efektif untuk mewujudkan keadilan serta kepastian hukum bagi pelaku usaha maupun konsumen.

Kata Kunci

Itikad Tidak BaikJasa PengirimanPelaku UsahaPerlindungan Hukum

Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda

MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.

Coba MatchMind

Lihat profil lengkap jurnal ini

Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.

Buka LAW REFORM

Artikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PELAKU USAHA JASA PENGIRIMAN PAKET BARANG DOMESTIK ATAS TINDAKAN KONSUMEN YANG BERITIKAD TIDAK BAIK (STUDI PADA PT. POS INDONESIA (PERSERO) YOGYAKARTA) | LAW REFORM | Publiora