Publiora

Menghubungkan ke Publiora...

Publiora

PERLINDUNGAN NASABAH PENGGUNA JASA TRANSFER DANA ELEKTRONIK

Purwariska, Rina
LAW REFORM (Sinta 1)Vol. 0 No. 01 Februari 2006
DOI10.14710/lr.v1i2.12189

Abstrak

Tujuan dari kajian ini adalah untuk mengetahui hubungan hukum antara bank sebagai pemberi jasa pelayanan Electronic Funds Transfer dengan nasabahnya, dan faktor-faktor yang mempengaruhi perlindungan hukum serta kendala-kendala dalam memberikan perlindungan hukum terhadap nasabah bank. Metode pendekatan adalah yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan data primer. Pengambilan sampel dilakukan dengan metode purposive sampling. Spesifikasi penelitiannya bersifat deskriptif analitis, sedangkan analisis data dilakukan secara analisa kualitatif. Hubungan hukum antara bank dengan nasabah didasarkan pada perjanjian baku yang formatnya telah dibuat sepihak oleh bank, sehingga dalam pelaksanaannya hanya berpihak pada bank saja, karena bank selalu menerapkan prudential banking. Faktor-faktor yang mempengaruhi perlindungan hukum terhadap nasabah bank terjadi karena faktor bank itu sendiri serta para pihak yang terkait yaitu Bank Indonesia dan juga Lembaga Perlindungan Konsumen. Sedangkan kendala-kendala yang mempengaruhi perlindungan hukum terhadap konsumen selaku nasabah bank terjadi karena faktor konsumen itu sendiri selaku nasabah dan juga dari pelaku usaha dalam hal ini adalah bank. Dalam kondisi yang demikian bank belum memberikan perlindungan hukum yang maksimal terhadap nasabah.Kata Kunci : Perlindungan Hukum Nasabah, Transfer Dana Elektronik

Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda

MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.

Coba MatchMind

Lihat profil lengkap jurnal ini

Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.

Buka LAW REFORM

Artikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.

PERLINDUNGAN NASABAH PENGGUNA JASA TRANSFER DANA ELEKTRONIK | LAW REFORM | Publiora