KEBIJAKAN ADVOKASI TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK BERBASIS PERLINDUNGAN KORBAN KEKERASAN
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk membahas kebijakan advokasi terhadap perempuan dan anak sesuai dengan prinsip-prinsip perlindungan terhadap korban kekerasan. Tujuan lainnya adalah kebijakan perlindungan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di masa datang. Metode pendekatan yang di gunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis sosiologis. Hasil penelitian menujukan bahwa Pertama,Kebijakan advokasi terhadap perempuan dan anak berbasis perlindungan korban kekerasan di wujudkan pemerintah melalui perumusan kebijakan tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Kedua, Kebijakan advokasi perlindungan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di masa datang dapat dilakukan melalui dua model pelayanan yaitu The Prosedural Rights Model dan Sevice Model.Kata Kunci:Advokasi, Perempuan, anak, korban kekerasan.
Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda
MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.
Coba MatchMindLihat profil lengkap jurnal ini
Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.
Buka LAW REFORMArtikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.
