Publiora

Menghubungkan ke Publiora...

Publiora

COUNTER TERRORISM BAGI PELAKU TINDAK PIDANA TERORISME SEBAGAI UPAYA PENANGGULANGAN KEJAHATAN TERORISME DI INDONESIA

Yanuarti, Ulfa Khaerunisa
LAW REFORM (Sinta 1)Vol. 0 No. 01 Oktober 2014
DOI10.14710/lr.v10i1.12459

Abstrak

Terorisme sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) menyebabkannegara wajib untuk melindungi setiap warga negaranya sebagaimana diamanatkanoleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Hasil penelitianmenujukan bahwa, Counter terrorism adalah upaya pencegahan dan pengendalianterhadap terorisme yang terdiri dari deradikalisasi, disengagement, daninkapasitasi. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 sebagai kebijakan formulasidalam menanggulangi kejahatan terorisme, dengan melakukan kriminalisasi.Kebijakan kriminalisasi diformulasikan dalam Tindak Pidana Terorisme danTindak Pidana yang berkaitan dengan Tindak Pidana Terorisme. Di masa depandiharapkan Deradikalisasi dan disengagement diterapkan secara bersama sebagaisuatu program yang saling melengkapi antara pendekatan sosial (disengagement)dan pendekatan psikologi (deradikalisasi).Kata kunci : Counter Terrorism, Narapidana Pelaku Teroris, DeradikalisasiDan Disengagemen

Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda

MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.

Coba MatchMind

Lihat profil lengkap jurnal ini

Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.

Buka LAW REFORM

Artikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.

COUNTER TERRORISM BAGI PELAKU TINDAK PIDANA TERORISME SEBAGAI UPAYA PENANGGULANGAN KEJAHATAN TERORISME DI INDONESIA | LAW REFORM | Publiora