Judicial Construction of Tadlis in Marriage Annulment Litigation: Comparative Ushul Fiqh Examination of Decision No. 2309/Pdt.G/2025/PA.Krs
Abstrak
Penelitian ini membahas isu krusial tentang cara hakim mengevaluasi keabsahan klaim tadlis dalam kasus pembatalan perkawinan, serta sejauh mana evaluasi tersebut sejalan dengan pandangan ushul fiqh perbandingan. Masalah ini timbul karena maraknya kasus pembatalan nikah akibat penipuan identitas yang mengancam validitas akad. Tulisan ini berposisi dalam diskursus terkini melalui pendekatan normatif-analitis yang memadukan analisis hukum dan ushul fiqh perbandingan, sebagai kritik terhadap penelitian sebelumnya yang bersifat positivistik semata. Metode yang digunakan mencakup bayani, ta’lili, dan maqasidi, dengan data dari putusan pengadilan, regulasi perundang-undangan, serta literatur fiqh klasik dan modern. Temuan utama mengungkap bahwa hakim tidak sekadar mengandalkan bukti formal, melainkan juga fakta substantif, interpretasi hukum, serta keadilan material. Dari sudut ushul fiqh, pertimbangan hakim menggabungkan dalil nash, analisis ‘illat, dan maqasid syariah. Secara keseluruhan, putusan hakim mencerminkan keselarasan antara hukum positif dan Islam melalui pendekatan eklektik yang menjaga kepastian hukum serta keadilan substantif.
Kata Kunci
Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda
MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.
Coba MatchMindLihat profil lengkap jurnal ini
Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.
Buka Khuluqiyya: Jurnal Kajian Hukum dan Studi IslamArtikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.
