ANALISIS USHUL FIKIH TERHADAP DILALAT AL-MAFHUM AL-MUKHALAFAH (HASR, SIFAT, SYARAT, LAQAB, GAYAH, DAN ADAD)
Analysis of Ushul Fikih on Dilalat Al-Mafhum Al-Mukhalafah
Abstrak
Permasalah dalam penafsiran hukum Islam terkadang muncul karena tidak semua persoalan telah dijelaskan secara ekplisit dalam nash. Salah satu metode yang digunakan dalam menyelesaikan kekosongan hukum tersebut ialah dilalah al-mafhum al-mukhalafah, yaitu pemahaman mengenai makna kebalikan dar lafaz syar’i. Penelitian ini bertujuan untuk dapat menguraikan enam bentuk utama mafhum mukhalafah yaitu: hasr, syarat, laqab, gayah, dan juga adad, serta untuk mengevaluasi keberlakuannya menurut berbagai mazhab, penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi pustaka terhadap literatur ushul fikih klasik dan juga kontemporer. Hasil dari kajian ini menujukka bahwa penerimaa terhadap masing-masing bentuk mafhum al-mukhalafah belum bersifat mutlak dan juga sangat bergantung pada konteks lafaz, juga kekuatan indikasi teks, dan pendekatan mazhab. Meskipun masih terdapat perbedaan pendapat, metode ini tetap dijadikan perngkat oenting dalam proses istinbat , terutama menghadapi dinamika permasalahan hukum kontemporer yang sangat memerlukan flesibilitas interprestasi. Dengan demikian pemahaman mendalam mengenai mafhum al-mukhalafah juga dapat memperkaya wacana hukum Islam dan juga dapat mendukung praktik ijtihad yang lebih kontekstual.
Kata Kunci
Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda
MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.
Coba MatchMindLihat profil lengkap jurnal ini
Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.
Buka Khuluqiyya: Jurnal Kajian Hukum dan Studi IslamArtikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.
