ANALISIS PUTUSAN VERSTEK KUMULASI ISBAT NIKAH DAN CERAI GUGAT (Studi Perkara Nomor: 135/Pdt.G/2022/PA.Pbg)
Verstek Verdict Analysis Cumulation of Marriage Isbat and Divorce Lawsuit (Case Study Number: 135/Pdt.G/2022/PA.Pbg)
Abstrak
Salah satu problem dalam hukum perkawinan adalah perceraian yang didahului praktik nikah siri. Putusan dengan nomor: 135/Pdt.G/2022/Pa.Pbg menarik untuk diteliti karena merupakan putusan verstek kumulasi isbat nikah dan cerai gugat pertama di Pengadilan Agama Purbalingga. Fokus permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam perkara kumulasi isbat nikah dan cerai gugat dalam Putusan Nomor : 135/Pdt.G/2022/Pa.Pbg dan bagaimana tinjauan yuridis normatifnya. Penelitian termasuk penelitian lapangan, bersifat deskriptif analisis dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Teknik pengumpulan data dilakukan secara observasi, dokumentasi dan interview. Hasil penelitian menunjukan bahwa majelis hakim menyatakan sah perkawinan antara penggugat dan tergugat karena telah memenuhi syarat dan rukun perkawinan serta menjatuhkan talak ba’in sughra tergugat kepada penggugat kerena tergugat telah meninggalkan penggugat dalam kurun waktu 4 tahun 9 bulan. Dasar pertimbangan hukum yang digunakan hakim dalam memutus perkara Nomor : 135/pdt.g/2022/Pa.Pbg telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta hukum Islam.
Kata Kunci
Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda
MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.
Coba MatchMindLihat profil lengkap jurnal ini
Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.
Buka Khuluqiyya: Jurnal Kajian Hukum dan Studi IslamArtikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.
