Publiora

Menghubungkan ke Publiora...

Publiora

Transformasi Hukum Keluarga Islam Sebagai Sumber Hukum di Indonesia

Nur Ali
Khuluqiyya: Jurnal Kajian Hukum dan Studi Islam (Sinta 4)Vol. 0 No. 025 Juli 2021
DOI10.56593/khuluqiyya.v3i1.67

Abstrak

Hukum Keluarga Islam bukan hanya pada mengatur kehidupankeluargayang di mulai sejak awal pembentukan keluarga (peminangan) sampaidengan berakhirnya keluarga yakni terjadi perceraian atau salah satu ada yangmeninggal yang termasuk masalah waris dan wakaf saja, namun juga mulaimemberikan kontribusi dalam perkembangan serta sudut pandang hukum sebagaisebuah corak baru dalam hukum Keluarga di Indonesia melalui KompilasiHukum Islam. Kebutuhan hukum tidak terlepas dari perkembangan hukum Islamyang sudah mulai mendapatkan pengakuan mengingat hukum Islam secarahistoris mempengaruhi atas eksistensi hukum yang hidup di Indonesia. Padarealitasnya hukum yang hidup di masyarakat terutama masyarakat Islam, hukumIslam menjadi corak tersendiri serta saling mempengaruhi dengan hukum adatyang memang hadir dan hidup di masyarakat. Dari pengaruh tersebut maka tentuhukum Islam yang hidup di masyarakat menjadi suatu hal yang perlu untukdiambil dan digunakan terutama dalam wilayah hukum meliputi keperdataanmaupun terkadang ranah hukum pidana, terlebih lagi hukum Keluarga Islammemiliki kompleksifitas hukum yang dikaji, baik bersifat khusus maupun umum.

Kata Kunci

Hukum IslamHukumIndonesia

Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda

MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.

Coba MatchMind

Lihat profil lengkap jurnal ini

Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.

Buka Khuluqiyya: Jurnal Kajian Hukum dan Studi Islam

Artikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.

Transformasi Hukum Keluarga Islam Sebagai Sumber Hukum di Indonesia | Khuluqiyya: Jurnal Kajian Hukum dan Studi Islam | Publiora