Publiora

Menghubungkan ke Publiora...

Publiora

Konsep Kesejahteraan dan Implementasinya dalam Perspektif Hukum Islam

Nufi Mu’tamar Almahmudi
Khuluqiyya: Jurnal Kajian Hukum dan Studi Islam (Sinta 4)Vol. 0 No. 07 November 2019
DOI10.56593/khuluqiyya.v1i2.35

Abstrak

Kesejahteraan merupakan cita-cita yang diinginkan oleh setiap manusiayang hidup di dunia ini. Dalam ekonomi konvensional yang sering digunakansebagai tolak ukur kesejahteraan yaitu tingkat pendapatan dan konsumsi Olehkarena itu banyaknya materi menjadi ukuran utama kesejahteraan seseorangdalam ekonomi konvensional. Ekonomi Islam mempunyai konsep tersendiri terkaitkesejahteraan masyarakat sesuai dengan al Qur’an dan hadits. Tulisan inimencoba menyajikan uraian terkait konsep kesejahteraan perspektif hukum Islamdan implementasinya dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat denganmenggunakan metode deskriptif analisis. Kesejahteraan dalam ekonomi Islamdimaknai dengan istilah falah yaitu kesejahteraan yang bersifat holistik danseimbang antara aspek material dan spritual, individual-sosial dan kesejahteraandi kehidupan duniawi dan akhirat. Adapun contoh dari sunah rosulullah dalammenanggulangi kesejahteraan rakyat adalah zakat.

Kata Kunci

KesejahteraanImpelementasiHukum IslamEkonomi

Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda

MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.

Coba MatchMind

Lihat profil lengkap jurnal ini

Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.

Buka Khuluqiyya: Jurnal Kajian Hukum dan Studi Islam

Artikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.

Konsep Kesejahteraan dan Implementasinya dalam Perspektif Hukum Islam | Khuluqiyya: Jurnal Kajian Hukum dan Studi Islam | Publiora