Al-Adah Al-Muhakamah
Abstrak
Sebagai argumen atau alasan ‘adat dapat dijadikan hukum adalah dengan dengan merujuk kepada sabda Rasulullah SAW yang artinya “Apa yang dipandang oleh umat Islam baik. Maka bagi Allah pun juga termasuk bagi.” Yang perlu diketahui adalah bahwa ‘adat dapat dijadikan hukum tidak terlepas dari syarat-syarat yang salah satunya adalah tidak ada perbedaan pendapat dalam mengamalkan, atau yang dilakukan oleh manusia, dalam sebuah kaidah disebutkan “Sesuatu dianggap tradisi, apabila sudah berlaku atau seringkali dilakukan orang”. Dengan demikian, ‘adat yang berlaku di tengah-tengah umat Islam yang dapat dijadikan hukum adalah ‘adat yang baik dan tidak bertentangan dengan ketentuan nash dan tidak mendatangkan kemudaratan serta seirama, sejalan dengan jiwa, akal yang sejahtera.
Kata Kunci
Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda
MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.
Coba MatchMindLihat profil lengkap jurnal ini
Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.
Buka KASTA : Jurnal Ilmu Sosial, Agama, Budaya dan TerapanArtikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.
