Publiora

Menghubungkan ke Publiora...

Publiora

Mengembangkan Kota HAM di Indonesia: Peluang dan Tantangannya

Muhammad Nurkhoiran
Jurnal Pemikiran Sosiologi (Sinta 3)Vol. 4 No. 1 (2017)31 Maret 2017hal. 120-147
DOI10.22146/jps.v4i1.23634

Abstrak

Upaya mengembangkan kota HAM (hak asasi manusia) merupakan respon yang berkembang dari gerakan untuk mengembalikan kedaulatan kota pada warganya. Negara termasuk pemerintah yang didukung oleh Komnas HAM berusaha mengaplikasikan gagasan tersebut di Indonesia. Peran pemerintah daerah menjadi sangat penting dalam mendukung upaya pengembangan kota ramah HAM. Tantangannya adalah seberapa jauh terobosan dalam promosi dan penegakan hak asasi manusia dapat dilakukan oleh para kepala daerah seperti Bupati atau Walikota. Artikel ini bertujuan untuk melihat peluang dan tantangan dalam mengkampanyekan kota ramah HAM di Indonesia. Studi ini didasarkan pada pengalaman langsung penulis yang terlibat dalam promosi kota ramah HAM dan dilakukan melalui penelitian bersifat partisipatoris, khususnya di dua kota yaitu di Palu, Sulawesi Tengah dan Wonosobo, Jawa Tengah. Secara umum kajian ini merefleksikan berbagai kendala dan tantangan ke depan dalam upaya mewujudkan kota ramah HAM di Indonesia.  

Kata Kunci

hak asasi manusiaperan pemerintahhak atas kotahak asasi manusiaperan pemerintahhak atas kota

Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda

MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.

Coba MatchMind

Lihat profil lengkap jurnal ini

Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.

Buka Jurnal Pemikiran Sosiologi

Artikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.

Mengembangkan Kota HAM di Indonesia: Peluang dan Tantangannya | Jurnal Pemikiran Sosiologi | Publiora