Pemberdayaan Masyarakat Desa Menggunakan Badan Usaha Milik Desa: Desa Ponggok dan Kritik Terhadap Prestasi “Terbaik Nasional”
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi pada salah satu Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) “terbaik nasional” kategori pemberdayaan masyarakat menurut pemerintah pusat, yaitu BUM Desa di Desa Ponggok, Kabupaten Klaten. Penelitian ini dilatarbelakangi masalah meningkatnya jumlah BUM Desa secara signifikan setelah kebijakan UU Nomor 6/2014 tentang Desa ditetapkan, namun banyak BUM Desa yang belum mampu mereduksi kemiskinan desa. Pemasalahan ini dipahami menggunakan konseptual teori hybrid institutions. Penelitian kualitatif dengan pendekatan metode studi kasus digunakan untuk mengeksplorasi BUM Desa di Desa Ponggok. Teknik wawancara, observasi dan dokumentasi digunakan untuk mengumpulkan data primer dan sekunder. Data sekunder dan primer dianalisis menggunakan tahapan analisis data kualitatif menurut Miles dan Huberman. Berdasarkan hasil ekplorasi, tim peneliti menemukan bahwa Pemerintah Desa Ponggok berhasil mentransformasikan pemberdayaan masyarakat dari berbasis komunitas menjadi BUM Desa dalam mengelola dan memanfaatkan hasil sumber daya milik bersama (desa wisata alam). Meskipun berhasil bertransformasi, fakta di akar rumput menunjukkan bahwa pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh BUM Desa sebagai hybrid institutions gagal menyentuh dan memberdayakan warga miskin.
Kata Kunci
Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda
MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.
Coba MatchMindLihat profil lengkap jurnal ini
Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.
Buka Jurnal Pemikiran SosiologiArtikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.
