Urgensi Pengesahan RUU MHA melalui Kerangka Indigenous Environmental Justice: Studi Kasus Pembangunan Pabrik Semen di Kendeng
Abstrak
Dalam konteks studi kasus Kendeng di Jawa Tengah, artikel ini mengilustrasikan perihal urgensi pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat (MHA) yang dapat dipahami melalui kerangka Indigenous Environmental Justice (IEJ). Kerangka ini memiliki lima aspek dalam melihat MHA, yang terdiri dari non material, komunitarian, holistik, berbasis pada lokalitas, dan temporalitas keberlanjutan. Melalui kerangka tersebut, terdapat gambaran bahwa RUU MHA merupakan hal yang sangat diperlukan oleh MHA untuk menjamin hak-haknya yang notabene keberadaannya sudah hadir sebelum Republik Indonesia berdiri. RUU MHA juga diperlukan agar ke depan, masyarakat Samin maupun MHA di daerah lain dapat memiliki peran yang lebih besar atas setiap kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam di daerahnya. Artikel ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus, serta teknik pengumpulan data yang digunakan yakni studi pustaka dari berbagai sumber seperti artikel akademik, buku, berita, dokumen laporan, hingga regulasi dan kebijakan terkait.
Kata Kunci
Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda
MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.
Coba MatchMindLihat profil lengkap jurnal ini
Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.
Buka Jurnal Pemikiran SosiologiArtikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.
