Publiora

Menghubungkan ke Publiora...

Publiora

Uncertainty of Procedural Law Practices and Variation in Decisions of Judicial Review of Legislative Process: Ketidakpastian Praktik Hukum Acara dan Variasi Amar Putusan Pengujian Formil

Ilhamdi PutraDepartemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, IndonesiaBeni Kharisma ArrasuliDepartemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Indonesia
Jurnal Konstitusi (Sinta 1)Vol. 22 No. 2 (2025)30 Juni 2025hal. 379-397
DOI10.31078/jk2228

Abstrak

amar putusan uji formil di luar ketentuan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi memperlihatkan fenomena ketidakpastian hukum. Melalui metode yuridis normatif, penelitian ini menyimpulkan bahwa penggabungan perkara yang diatur Pasal 36 Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 2 Tahun 2021 diformulasikan secara fakultatif, dan variasi amar putusan uji formil terjadi akibat ketentuan Pasal 72 ayat (2) Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 2 Tahun 2021. Fenomena yang tampak sederhana ini pada praktiknya justru membuka celah terjadinya intervensi politik, hal itu dapat dilihat pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 dan pembangkangan konstitusional terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020. Penelitian ini merekomendasikan agar MK tidak lagi memperlebar norma hukum acara melalui PMK.

Kata Kunci

Procedural LawJudicial ReviewUncertaintyProcedural LawJudicial ReviewUncertainty

Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda

MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.

Coba MatchMind

Lihat profil lengkap jurnal ini

Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.

Buka Jurnal Konstitusi

Artikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.

Uncertainty of Procedural Law Practices and Variation in Decisions of Judicial Review of Legislative Process: Ketidakpastian Praktik Hukum Acara dan Variasi Amar Putusan Pengujian Formil | Jurnal Konstitusi | Publiora