Pemerintah Pusat dan Daerah: Pengadopsian Negara Kesatuan dengan Sistem Desentralisasi yang Desentralistik
Abstrak
Artikel ini menganalisis sejauh mana negara kesatuan dengan sistem desentralisasi yang desentralistik dapat diadopsi. Penilaian demikian penting karena diskursus yang berkembang mengarah pada dua alternatif guna mengurai tarik-menarik hubungan pemerintah pusat–daerah: desentralisasi asimetris atau negara federal. Untuk mencapai analisis tersebut, kajian ini secara berturut-turut menganalisis: pertama, bagaimana variasi desentralisasi; kedua, bagaimana kondisi otonomi daerah sejak reformasi; ketiga, apa alasan rasional mengadopsi negara kesatuan dengan model desentralisasi yang desentralistik. Artikel ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual, peraturan perundang-undangan, kasus, serta disiplin nonhukum. Artikel menunjukkan: pertama, ada lima variasi desentralisasi dalam negara kesatuan; kedua, kondisi otonomi daerah cenderung sentralistis; ketiga, ada lima alasan rasional mengadopsi negara kesatuan dengan model desentralisasi yang desentralistik, yakni memiliki landasan konstitusional kuat, pelaksanaan konsep decision space, mengurangi komando pemerintah pusat, meningkatkan partisipasi masyarakat lokal, dan memungkinkan masyarakat membangun sendiri model kesejahteraan dalam konteks lokal. Artikel ini menegaskan bahwa memberikan ruang besar kepada pemerintah daerah untuk mengurus kehendaknya berarti menghormati demokrasi lokal.
Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda
MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.
Coba MatchMindLihat profil lengkap jurnal ini
Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.
Buka Jurnal KonstitusiArtikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.
