Dari Pengampuan ke Supported Decision-Making: Reformasi Kapasitas Hukum Penyandang Disabilitas di Indonesia
Abstrak
Penelitian ini mengkaji dan mengusulkan konsep supported decision making pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 93/PUU-XX/2022 sebagai kerangka pembaruan kecakapan hukum bagi penyandang disabilitas mental di Indonesia. Penelitian ini menganalisis urgensi reformasi hukum pengampuan orang dewasa mengingat potensinya dalam mencederai hak-hak keperdataan pada struktur sosial dan hukum yang berlaku. Menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang bersifat deskriptif, studi ini mengaplikasikan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan yang komprehensif—menganalisis buku, jurnal ilmiah, serta literatur terkait—dan dikaji menggunakan analisis kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep supported decision-making sangat relevan untuk diterapkan di Indonesia. Adopsi paradigma ini mencegah perampasan hak secara tidak adil dalam proses pengalihan hak, serta memastikan penyandang disabilitas berdaya untuk mempraktikkan kecakapan hukumnya dan mengambil keputusan secara otonom.
Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda
MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.
Coba MatchMindLihat profil lengkap jurnal ini
Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.
Buka Jurnal KonstitusiArtikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.
