Strategi Pertahanan Nirmiliter Dan PerguruanTinggi
Abstrak
Para pendiri negara (founding father) Republik Indo-nesia mengamanat-kan dalam Pembukaan dan UUD 1945 bahwa : kemerdekaan adalah hak segala bangsa, oleh sebab itu penjajahan harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan; negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur; pemerintah negara Indonesia bertugas untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, serta turut melaksanakan ketertiban dunia; tiap-tiap warga negara berhak dan wajib bela negara; bumi, air, udara, dan kekayaan alam yang terkandung di dalanznya yang memenuhi hajat hidup orang banyak dikuasai negara, dan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda
MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.
Coba MatchMindLihat profil lengkap jurnal ini
Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.
Buka Jurnal Ketahanan NasionalArtikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.
