KEMUNGKINAN INDONESIA MENJADI NEGARA FEDERAL
Abstrak
Para pendiri Negara Indonesia menetapkan bahwa Negara Indonesia aalah Negara Kesatuan berbentuk Republik yang tercantum dalam Bab I Pasal 1 ayat 1 UUD 1945, Mengapa para "founding fathers" tersebut menentukan bahwa Negara Indonesia adalah Negara Kesatuan tentu ada alasan yang sangat kuat , yang melandasnya. Bahkan bentuk Negara Republik Indonesia Serikat sebagai salah satu hasil KMB, hanya berlaku sangat singkat , sebagian besar pemimpian baik di pusat maupun di daerah yang dikenal dengan golongan unitaris(lawan dari golongan fedralis) bersepakat untuk mengembalikan Indonesia menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Alasan utamanya adalah kesadaran dan kepedulian (concern) mereka terhadap terciptanya Persatuan Indonesia. Mereka sangat menyadari bahwa kondisi obyektif bangsa dan wilayah Indonesia sangat berpotensi untuk terjadinya disentegrasi. Negara Indonesia adaah suatu eenheidsstaat, maka Indonesia tak akan mempunyai daerah di dalam lingkungannya yang bersifat staat.
Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda
MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.
Coba MatchMindLihat profil lengkap jurnal ini
Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.
Buka Jurnal Ketahanan NasionalArtikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.
