Publiora

Menghubungkan ke Publiora...

Publiora

PEMBUATAN AKTA TESTAMENT TERHADAP HARTA WARISAN OLEH NOTARIS

Adi Astiti, Ni NyomanSotarmo, AndryoYuliana, Elsha
Jurnal Ilmu Hukum Tambun Bungai (Sinta 4)Vol. 0 No. 013 November 2022
DOI10.61394/jihtb.v7i2.227

Abstrak

Manusia sebagai makhluk sosial, bahwasanya memiliki ketergantungan terhadap manusia yang lain, bahkan sampai kelak ia meninggal dunia dalam hal memenuhi kebutuhannya. Kebutuhan tersebut menyangkut beberapa kepentingan, salah satunya adalah kepentingan dalam menciptakan suatu kerjasama yaitu kerjasama antara Notaris dan si pewaris. Terkadang seseorang sebelum meninggal dunia memiliki maksud tertentu terkait harta kekayaan yang akan ditinggalkannya atau harta yang akan diwariskan. Harta yang diwariskan ini dapat menimbulkan dampak bagi penerima warisan, baik dampak secara sosial atau dampak secara hukum. Maka karena hal itu, perlu adanya aturan yang tegas dalam menyelesaikan masalah-masalah tersebut dengan cara yang tepat agar tidak menyebabkan konflik keluarga dikemudian hari sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Terkait masalah tersebut, diperlukan kerjasama antara Notaris dan si pewaris untuk membuat Akta Testament atau yang biasanya disebut sebagai surat wasiat sebelum pewaris tersebut meninggal dunia. Karena dalam membuat Akta Testament, Notaris memiliki peranan penting. Notaris bekerja sesuai dengan aturan undang-undang, dimana Akta Testament harus dibuat sesuai tata urutan yang tepat dari awal sampai akhir demi mendapatkan kepastian hukum yang mengikat.

Kata Kunci

wasiatnotarisakta testament

Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda

MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.

Coba MatchMind

Lihat profil lengkap jurnal ini

Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.

Buka Jurnal Ilmu Hukum Tambun Bungai

Artikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.

PEMBUATAN AKTA TESTAMENT TERHADAP HARTA WARISAN OLEH NOTARIS | Jurnal Ilmu Hukum Tambun Bungai | Publiora