Publiora

Menghubungkan ke Publiora...

Publiora

SISTEM E-COURT DALAM PELAKSANAAN PERADILAN DI INDONESIA PADA MASA PANDEMI COVID-19

R. Rosady, Rakyu SwarnabumiHayati, Mulida
Jurnal Ilmu Hukum Tambun Bungai (Sinta 4)Vol. 0 No. 029 Oktober 2021
DOI10.61394/jihtb.v6i2.203

Abstrak

Pandemi Covid – 19 yang melanda Indonesia tidak menjadi penghalang dalam penyelesaian perkara di pengadilan. Mahkamah Agung yang merupakan lembaga peradilan turut serta dalam rangka melakukan inovasi yang cukup efektif dan efisien di tengah masa pandemi. Sistem peradilan secara elektronik (E-Court) yang telah dikonsep sejak tahun 2019 lalu dengan membentuk Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) dapat membantu terwujudnya peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan secara nyata dan efektif.

Kata Kunci

E-CourtPeradilanPandemi Covid-19

Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda

MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.

Coba MatchMind

Lihat profil lengkap jurnal ini

Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.

Buka Jurnal Ilmu Hukum Tambun Bungai

Artikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.

SISTEM E-COURT DALAM PELAKSANAAN PERADILAN DI INDONESIA PADA MASA PANDEMI COVID-19 | Jurnal Ilmu Hukum Tambun Bungai | Publiora