Publiora

Menghubungkan ke Publiora...

Publiora

PEREDARAN OBAT TRADISIONAL TANPA IJIN EDAR DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA

SalundikMentayani, Ita
Jurnal Ilmu Hukum Tambun Bungai (Sinta 4)Vol. 0 No. 023 April 2021
DOI10.61394/jihtb.v6i1.172

Abstrak

Kesehatan adalah harta yang paling berharga, oleh karenanya manusia selalu berusaha supaya kesehatannya tetap terjaga, namun tidak jarang karena suatu sebab akan jatuh sakit, tentunya orang yang sedang sakit tidak dapat menyembuhkan penyakitnya sendiri. Selama ini masyarakat mengartikan obat modern sebagai penyembuh yang bereaksi cepat, namun resiko efek sampingnya sangat tinggi. Sedangkan obat tradisional cenderung lambat dalam penyembuhannya, bisa dikonsumsi oleh siapa saja tanpa resep dokter, dan bebas efek samping. Tetapi sayangnya banyak obat tradisional yang beredar tanpa ijin edar.

Kata Kunci

Obat tradisionaltanpa ijin edarhukum pidana

Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda

MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.

Coba MatchMind

Lihat profil lengkap jurnal ini

Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.

Buka Jurnal Ilmu Hukum Tambun Bungai

Artikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.

PEREDARAN OBAT TRADISIONAL TANPA IJIN EDAR DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA | Jurnal Ilmu Hukum Tambun Bungai | Publiora