PEREDARAN OBAT TRADISIONAL TANPA IJIN EDAR DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA
Abstrak
Kesehatan adalah harta yang paling berharga, oleh karenanya manusia selalu berusaha supaya kesehatannya tetap terjaga, namun tidak jarang karena suatu sebab akan jatuh sakit, tentunya orang yang sedang sakit tidak dapat menyembuhkan penyakitnya sendiri. Selama ini masyarakat mengartikan obat modern sebagai penyembuh yang bereaksi cepat, namun resiko efek sampingnya sangat tinggi. Sedangkan obat tradisional cenderung lambat dalam penyembuhannya, bisa dikonsumsi oleh siapa saja tanpa resep dokter, dan bebas efek samping. Tetapi sayangnya banyak obat tradisional yang beredar tanpa ijin edar.
Kata Kunci
Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda
MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.
Coba MatchMindLihat profil lengkap jurnal ini
Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.
Buka Jurnal Ilmu Hukum Tambun BungaiArtikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.
