Publiora

Menghubungkan ke Publiora...

Publiora

AKIBAT HUKUM TERHADAP PENELANTARAN TANAH HAK GUNA BANGUNAN

Astiti, Ni Nyoman AdiWulandari, Irna
Jurnal Ilmu Hukum Tambun Bungai (Sinta 4)Vol. 0 No. 01 September 2020
DOI10.61394/jihtb.v5i2.148

Abstrak

Tanah merupakan sesuatu yang memiliki nilai yang sangat penting di dalam kehidupan masyarakat, karena tanah identik dengan kelangsungan hidup masyarakat. Tak hanya sekedar lahan untuk bermukim, tetapi juga dapat menjadi tempat mata pencaharian masyarakat oleh karena itu banyak orang berlomba-lomba menguasai dan memiliki tanah seluas-luasnya, hanya saja penguasaan tanah tersebut tidak diikuti dengan pengusahaan, pemanfaatan dan penggunaan tanahnya dan bahkan tidak memperhatikan batas minimum dan maksimum yang ditentukan menurut peraturan perundang-undangan  yang berlaku sehingga terjadi pembiaran atas tanah yang menyebabkan tanah tidak terawat yang berakibat tanah menjadi terindikasi terlantar bahkan bisa menjadi terlantar. Metode pendekatan yang digunakan adalah metode yuridis normatif yaitu penelitian yang mengkaji kaedah – kaedah hukum atau asas-asas hukum khususnya kaidah-kaidah hukum dalam peraturan perundang-undangan serta ketentuan- ketentuan yang berkaitan dengan akibat hukum terhadap penelantaran tanah hak guna bangunan dan pengawasan terhadap penelantaran tanah hak guna bangunan. Akibat hukum dari tanah yang ditetapkan sebagai tanah terlantar yang berstatus Hak Guna Bangunan adalah penghapusan Hak Guna bangunan dan terjadi pemutusan hubungan hukum antara subjek pemegang Hak Guna Bangunan atas tanah tersebut dengan objek tanah, atau dengan ditelantarkannya maka dapat menghapus Hak Guna Bangunan tersebut dan tanah dikuasai oleh Negara Pengawasan tanah terlantar hal ini dilakukan supaya pemegang hak atas tanah seperti Hak Guna Bangunan maupun hak hak lainnnya supaya tanah yang sudah diterbitkan haknya tersebut harus dilakukan perawatan dengan mempergunakan atau memanfaatkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga tujuan dari diberikannya hak atas tanah sebut dapat tercapai. Namun pengawasan yang dilakukan oleh pihak yang berwenang dalam hal ini Badan Pertanahan Nasional belum maksimal.

Kata Kunci

Tanah Terlantarakibat hukum dan Pengawasan

Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda

MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.

Coba MatchMind

Lihat profil lengkap jurnal ini

Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.

Buka Jurnal Ilmu Hukum Tambun Bungai

Artikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.

AKIBAT HUKUM TERHADAP PENELANTARAN TANAH HAK GUNA BANGUNAN | Jurnal Ilmu Hukum Tambun Bungai | Publiora