Publiora

Menghubungkan ke Publiora...

Publiora

PEMBERIAN IJIN PERCERAIAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA

Hayati Syaifullah, Mulida
Jurnal Ilmu Hukum Tambun Bungai (Sinta 4)Vol. 0 No. 031 Maret 2020
DOI10.61394/jihtb.v5i1.132

Abstrak

Setiap pasangan suami istri menginginkan perkawinan yang harmonis sesuai dengan nilai-nilai agama. Walaupun demikian masih ada perkawinan yang tidak harmonis dan membuat suami atau istri ingin bercerai, dimana salah satu pihak merupakan Pegawai Negeri Sipil Polri. Sebagai Warga Negara Indonesia, Pegawai Negeri Sipil Polri dapat mengajukan perceraian sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

Kata Kunci

IjinPerceraianPNS Polri

Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda

MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.

Coba MatchMind

Lihat profil lengkap jurnal ini

Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.

Buka Jurnal Ilmu Hukum Tambun Bungai

Artikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.

PEMBERIAN IJIN PERCERAIAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA | Jurnal Ilmu Hukum Tambun Bungai | Publiora